Masih saja kontrofersial dengan daun menjari ini. Ketika pemerintah memberantas peredaran ganja, saya dengan memberanikan diri mendukung legalisasi ganja, harusnya mereka, anda, kalian, bisa menyikapi sisi lain yang selama ini dilupakan. Ganja juga punya manfaat untuk manusia. Pedarannya perlu dilegalkan dan diatur ulang, bukan dilarang. Karena di larangpun masih saja beredar dengan lancar si ganja ini di Indonesia
Ketika anda mendenger kata ganja, pasti yang terbayang dibenak kita tentu tanaman terlarang yang harus dijauhi jika tidak ingin berurusan dengan polisi. Mindset ini terbentuk sudah lama sekali sejak tahun 1970-an yang menjadikan ganja sebagai barang yang harus dihindari, bahkan ditakuti. Ini bermula dari komite WHO pada tahun 1954 yang menyatakan bahwa ganja tidak memiliki kegunaan sama sekali. Masukan WHO tersebut menjadi landasan pelarangan ganja di dunia, termasuk Indonesia. Dinegara kita, juga mungkin di dunia, sejarah ganja adalah sejarah ketakutan manusia. Ketakutan ini mengubur ganja dari peradaban manusia. Padahal ganja pernah menjadi bagian penting kehidupan manusia. Banyak informasi yang selama ini tertutup atau sengaja ditutup-tutupi.
Tradisi manusia sejak dulu dengan memabukkan diri dengan bantuan makanan, minuman, atau hirupan adalah budaya manusia sejak dulu hampir 90% di kelompok masyarakat di dunia punya kebiasaan ini. Karenanya di setiap masyarakat di dunia mempunyai kebiasaan dengan profesi dunia gaib seperti cenayang, dukun, ahli ramuan, orang pintar, kepala suku dan sejenisnya. Menurut peneliti etnologi Siegel menyebutkan bahwa pencarian zat-zat memabukkan merupakan dorongan keempat pada manusia, setelah dorongan makan, minum dan seks. Ganja bekerja di tubuh sebagai penawar dari kondisi-kondisi ekstrim. Ia dapat menetralkan keadaan depresi maupun panik. Maka dari itu, ganja bukan depresan ataupun stimulan. Kedua hal itu bekerja dalam waktu yang sama dan ini yang membuat ganja unik. Studi paling lengkap terhadap ganja yang ditulis 100 tahun lalu berusaha memahami sifat yang kompleks dari ganja, dikatakan bahwa: “ia merupakan sedatif dan stimulan” (Indian Hemp Drugs Commission, 1969).
Manfaatnya dapat dirasakan mulai dari keperluan medis, industri dan perumahan, efek penghijauan serta memiliki peran penting dalam kebudayaan.
Tanaman Ganja Ramah Lingkungan
Tanaman yang dalam sekali panen dapat tumbuh mencapai 7 meter ini mampu tumbuh di iklim serta kondisi tanah apapun di bumi sekalipun di daerah gersang. Ia dapat mengembalikan kesuburan tanah, membantu mengurangi polusi sehingga ia diklaim mampu membersihkan atmosfir planet kita.
Keuntungan Hemp untuk Industri/Rumah Tangga
Bagi kepentingan industri, hemp dipandang sangat menguntungkan karena ia begitu ramah lingkungan sebab tidak membutuhkan banyak produk anti-hama. Serat yang dimilikinya adalah salah satu serat alami paling kuat dan tahan lama di bumi. Serat inilah yang umumnya dijadikan bahan utama dalam pembuatan kertas, pakaian/aksesoris dan produk industri/rumah tangga. Bahkan saking kuatnya serat ini ia seringkali dicampur dengan beton untuk digunakan sebagai bahan dasar bangunan (hempcrete).
Keuntungan Mengolah Biji Ganja
Selain serat, beberapa perusahaan yang bergerak dibidang makanan berhasil memetik keuntungan tinggi dengan menggunakan atau mengolah biji cannabis karena kandungan nutrisinya yang tinggi. Biji ini dapat dimakan mentah, digiling, dijadikan susu hemp, waffles beku, es krim, minyak hemp, protein bubuk, sereal, mentega, sebagai teh atau dijadikan tepung dalam roti/kue. Daun segarnya seringkali dihidangkan sebagai salad, tahu atau hidangan sayuran di beragam kebudayaan.
Ganja adalah tanaman yang belum pernah membunuh siapa pun tetapi di ilegalkan. Belum pernah ada kabar jika orang mengkonsumsi ganja pernah membunuh, memperkosa, merampok dll. sementara Alkohol, Tembakau, dan Obat Rx legal walaupun membunuh ratusan ribu orang setiap tahun tetap saja tidak ada tindakan tegas. Dengan kegunaan ganja yang saya jabarkan tadi bisa membuat dan menambah devisa negara dan angka kemiskinan di Indonesia berkurang.
Renungkan dan pahami!
by wisnu widiaswara, Lingkar Ganja Nusantara
No comments:
Post a Comment